Fungsi dan PengertianDasar Negara
a. Pengertian
dasar negara
Dasar
negara ialah suatu norma
tertinggi
yang merupakan sumber bagi
pembentukan
tata hukum dan peraturan
perundangan
di suatu negara. Istilah dasar
negara
mempunyai persamaan arti dengan
istilah-istilah
yang ada di Negara-negara
lain,
seperti philosophische grondslag
(Belanda),
ideology (Inggris), dan
weltanschauung
(Jerman). Ketiga istilah
tersebut
mendefinisikan bahwa dasar negara adalah suatu ajaran yang
didapatkan
dari hasil pemikiran yang mendalam mengenai kehidupan dunia,
termasuk
di dalamnya kehidupan bernegara, yang dijadikan sebagai acuan
dasar
untuk mengatur, memelihara, dan mengembangkan kehidupan bersama
di
dalam suatu negara.
Di
Indonesia, istilah-istilah dasar negara diterjemahkan sebagai ideologi.
Adapun
menurut Ensiklopedia Indonesia, kata dasar memiliki arti “asal
yang
pertama”.
Jika dikaitkan dengan kata negara, maka menjadi dasar negara
yang
bermakna suatu ajaran/pedoman untuk mengatur kehidupan dalam
konteks
penyelenggaraan ketatanegaraan suatu negara yang mencakup
berbagai
aspek kehidupan. Jadi, dapat disimpulkan bahwa makna suatu dasar
negara
ialah sama dengan ideologi negara dan sama dengan dasar filsafat
kenegaraan
atau pandangan dasar kenegaraan.
b.
Fungsi dasar negara
Setiap
negara atau setiap bangsa di dunia ini menginginkan suatu keadaan
yang
ideal atau seimbang bagi setiap aspek (bidang) kehidupan. Untuk itu,
dasar
negara atau ideologi negara memiliki fungsi sebagai berikut.
1)
Dasar untuk berdirinya kedaulatan negara. Setiap negara yang akan
berdiri
dan berdaulat harus memenuhi persyaratan konstitutif dan
persyaratan
deklaratif. Salah satu pernyataan yang paling mendasar yang
akan
dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara
adalah
dasar negara.
2)
Dasar kegiatan dalam penyelenggaraan negara. Para penyelenggara
negara
di dalam mewujudkan segala cita-cita dan tujuan nasional harus
berdasarkan
pada dasar negara, yaitu di dalam melaksanakan segala
kegiatan
ketatanegaraan.
3)
Dasar dan sumber hukum nasional. Kedudukan
dasar negara dalam
suatu
negara sangat penting karena merupakan suatu norma dasar bagi
negara
yang besangkutan, selain menjadi sumber bagi perundangan
negara
serta norma tertinggi dalam suatu negara sehingga semua
kegiatan
negara harus berdasarkan pada hukum yang berlaku.
4)
Dasar bagi hubungan antarwarga negara. Semua
aktivitas warga
negara
harus didasarkan pada dasar negara. Dengan demikian,
kebebasan
individu tidak merusak semangat kerja sama antara warga
begitu
pula sebaliknya, kerja sama antarwarga tidak boleh merusak
kebebasan
individu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar